Kabar Pariwisata

LSM BCW Sikapi Robohnya Pembangunan Embung Desa Leuwi Coo di Kabupaten Lebak

Lebak – Masyarakat petani Desa Leuwi Coo Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak seharusnya gembira karena adanya pembangunan embung yang akan mengairi area persawahan, karena dengan adanya embung otomatis air yang mengalir melalui irigasi tidak akan pernah terjadi kekeringan.

Namun semua itu ternyata hanya isapan jempol belaka, pasalnya pembangunan embung yang baru di laksanakan pembangunannya pada tahap uji coba pengisian air sudah ambruk, akibatnya sawah garapan masyarakat rusak tertutup longsoran tanah akibat dari ambruknya embung tersebut, sehingga masyarakat petani harus kehilangan sawah garapannya.

” Hal ini menjadi sorotan Ana Triana .SH, Ketua LSM Banten Coruption Wacht dalam permasalahan ini mengambil sikap untuk mempersoalkan tragedi ambruknya embung yang baru di bangun tersebut, seperti yang di katakannya pada Wartawan GLOBE Indonesia.com  ” Robohnya bangunan embung yang berlokasi di Desa Leuwi Coo Kecamatan Muncang merupakan salah satu contoh pekerjaan yang diduga di buat asal jadi.ungkap Ana Triana.

Diduga hanya asal ada bukti pekerjaan tanpa pernah memikirkan kwalitas dari pekerjaan, bagaimana tidak bangunan yang baru saja di bangun tiba – tiba ambrol pada saat air baru di salurkan dalam penampungan embung tersebut, bahkan tanah longsorannya sampai menimbun sawah garapan masyarakat, pada akhirnya masyarakat petani penggarap sawah tidak dapat beraktivitas untuk menanam padi, satu kerugian besar bagi masyarakat petani.terang Ana Triana.

Lanjut Ana Triana  ini bukti yang benar- benar nyata bahwa dalam pelaksanaan pembangunannya asal – asalan, mungkin bisa di katakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) jelasnya.

Ana Triana menambahkan, persoalan ini tidak bisa di anggap remeh dan menjadi persoalan besar, karena dengan robohnya embung tersebut berapa banyak kerugian anggaran yang sudah di keluarkan, belum lagi kerugian masyarakat karena tidak lagi dapat menggarap sawahnya, kalau di katakan itu pembangunan masih dalam tahap pengerjaan dan belum selesai, kemudian nanti akan di perbaiki kembali saya rasa itu alasan yang kurang tepat tandasnya.

Menurut Ana Triana itu sama saja menganggap kecil  persoalan yang sebenarnya persoalan itu besar, makanya saya LSM BCW akan mengusut tuntas permasalahan ini, saya akan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas tentang persoalan robohnya embung Desa Leuwi Coo.

Dan semua pihak yang terlibat dalam proyek pengerjaan pembangunan embung itu harus di panggil, agar nantinya tidak ada lagi yang berani bermain dalam permasalahan ini, baik Pihak Instansi Pemerintah maupun rekanan Pemborong, dan saya LSM BCW akan terus mengawal permasalahan ini.pungkas Ana Triana selaku ketua BCW menyampaikan (*)

reporter (Yat ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *