Globeindinesia.com
Persoalan kepemilikan tanah sering kali menjadi permasalahan yang sangat pelik, mulai dari batas lahan sampai surat- surat bukti kepemilikan tanah, sehingga sering menjadi sengketa.
Seperti yang terjadi di blok Ciropoh Girang Kampung Panunggangan Desa Calungbungur Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.

Tanah Pirbun yang sudah lama di garap oleh Nurhaya Bin Muhamad (Alm) bahkan telah memiliki serfitikat yang Syah, kini di gugat oleh Kusni dan putrinya Jumsi yang katanya ahli waris Junaedi ( Alm).
Suhendi salah satu ahli waris dari Nurhaya saat di pintai keterangan oleh media ini menjelaskan ” saya tidak mengerti kepada ahli waris bapa Junaedi, kok tahu- tahu mengaku bahwa tanah di blok Ciropoh Girang ini adalah miliknya dengan dalih warisan dari almarhum Junaedi, padahal ini milik orang tua saya yang bernama Nurhaya, saya punya semua bukti kelengkapan surat- suratnya kepemilikan tanah baik SPPT maupun serpitikat, jadi mengapa pihak ahli waris bapa Junaedi malah mengaku tanah tersebut itu miliknya. Terangnya.
Hal ini membuat Muhamad Ulek Ketua LSM Kordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (KPK PANRI) saat di temui awak media mengatakan” mengenai hal ini saya dari LSM KPK PANRI selaku lembaga yang di beri kuasa oleh keluarga almarhum bapak Nurhaya tentunya saya tidak tinggal diam, karena saya tahu bahwa tanah di blok Ciropo girang dengan luas sekitar 14.750.m. ini murni milik bapak Nurhaya, hal ini dapat di buktikan dengan kelengkapan surat kepemilikan tanah, baik SPPT dan juga serpitikat yang di perkuat oleh peta rincik dari Bapenda, itu semua atas nama Nurhaya Bin Muhamad (Alm), terangnya.
Ulek menambahkan ” pihak Ibu Kusni selaku penggugat telah melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya mempunyai Sertipikat atas nama Junaedi, tapi setelah saya kroscek ke pihak kepolisian ternyata tanah miliknya bukan di blok Ciropo girang melainkan di blok Curug Nyandung, jadi apa alasannya kalau pihak penggugat kok bisa mengklaim bahwa tanah garapan di blok Ciropo girang ini miliknya, sangat tidak masuk di akal, tapi semua ini sudah di tangani pihak kepolisian dan masih dalam proses, kita semua selaku pihak tergugat masih menunggu hasilnya, terangnya ( NOM)