SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam hal ini Subdit V/Cyber berhasil mengungkap kasus Prostitusi online melalui media sosial Twitter dengan modus Threesome / berhubungan suami istri yang dilakukan tiga orang. Dalam kasus ini diamankan dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan, keduanya diamankan disebuah kamar Hotel di Semarang saat sedang bertransaksi. […]

