GLOBEIndonesia.com- Belakangan ini pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD atau Setwan Provinsi Banten dihebohkan dengan kebijakan baru yang diberlakukan. Pasalnya, pegawai non-ASN yang kehadirannya dibawah 50 persen terpaksa tak akan menerima gaji. Sebagaimana diketahui, ada sekitar 163 pegawai non-ASN di lingkungan Setwan Banten gajinya tidak dibayarkan pada bulan September 2021. […]