Lebak,globeindonesia.com- Ketua Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak menyayangkan dengan adanya pemasangan Papan Rekalme Produk Roko di atas trotoar Jalan Raya Bayah-Cikotok Km.0, tepatnya trotoar didepan Terminal Bayah. Menurut Asep Dedi Mulyadi, pemasangan Papan Reklame Produk Roko ini telah melanggar,UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan […]
