Lebak- Perkumpulan Maha Bidik Indonesia secara resmi telah mengajukan Hak Uji Materiil (HUM) ke Mahkamah Agung RI atas ketentuan pasal 12 ayat (2) Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan. Dikatakan […]
