SERANG – Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi Banten (UMP) Tahun 2022 sebesar 1,63 %, dan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah proporsional dengan mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku . Demikian diungkapkan Asep Abdullah Busro Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta), melalu press […]
