JEPARA – Kabupaten Jepara memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras), yakni nomor 2 tahun 2013. Dalam Perda tersebut dikatakan bahwa untuk Miras di Jepara adalah nol persen sedikit kutipan tentang perda terkait minuman beralkohol.kamis 03/02/2022 Sekertaris Fraksi Nasdem Sunarto juga selaku sekertaris KOMISI D DPRD Jepara saat dijumpai ruang kerjanya dengan beberapa […]
