JEPARA – Kabupaten Jepara memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras), yakni nomor 2 tahun 2013. Dalam Perda tersebut dikatakan bahwa untuk Miras di Jepara adalah nol persen sedikit kutipan tentang perda terkait minuman beralkohol.kamis 03/02/2022
Sekertaris Fraksi Nasdem Sunarto juga selaku sekertaris KOMISI D DPRD Jepara saat dijumpai ruang kerjanya dengan beberapa rekan media mengaku prihatin,resah dengan adanya tragedi korban minuman keras( miras) oplosan yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak 8 yang terjadi di Desa karang gondan, Kecamatan,Mlonggo, Kabupaten, Jepara,yang mana korbannya adalah anak-anak muda.
Anak-anak yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa,yang akan menjadi penerus kita semua,namun sayang mereka harus menjadi korban pergaulan yang tidak terarah dan harus menjadi korban sampai meninggal dunia gara-gara miras.
“Sunarto mengatakan kita punya PERDA tentang Miras kita harus bergerak jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,justru ini pukulan bagi kita karena perda untuk dijalankan aturannya bukan buat pajangan dalam lemari,”ujar Sunarto
Saat diwawancari terkait korban miras yang mengakibatkan meninggalnya 8 orang anak remaja ini,Sunarto langsung mengebu-gebu juga prihatin, beliau juga mengajak rekan-rekan media untuk selalu berbagi informasi dalam hal apapun apalagi terkait kebijakan,silahkan datang kekantor dan duduk bersama,”tuturnya
Tidak hanya menanggapi korban miras yang di Karanggondang saja Sunarto juga berjanji akan ikut memantau peredaran miras yang selama ini marak sampai pelosok desa,kalau memang diperlukan membentuk timsus dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,pemerintah daerah dan pihak-puhak berwenang tentunya.
Dalam wawancara tersebut kembali disinggung tentang perda miras Dijepara, lagi-lagi Sunarto kembali menekankan,”ini bukan hanya tugas kami yang berada di gedung DPRD namun ini tanggung jawab semua pihak,jangan sampai perda dibuat lalu dibiarkan dan tidak dijalankan aturananya,ini menyangkut generasi muda yang mana harusnya anak muda penuh kreasi aktifitas yang fositif,mempersiapkan diri untuk masa depan dirinya juga masa depan bangsa terutama Jepara.
Memang ini tanggung jawab kita semua,kalau bukan kita yang mengawasi lalu siapa dan kemana para penegak hukum sampai bisa kecolongan hingga terjadi korban jiwa yang sangat banyak,jangan sampai terjadi pembiaran kalau mau di berantas ya memang dari kepalanya jangan cuma ekornya.
Disisi lain Polres Jepara sudang melakukan penyelidikan dan membuat timsus terkait kasus ini,mari kita dukung agar hal serupa tidak terjadi lagi,dan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menuntaskan ini.
Reporter : Bang Yos