LEBAK – Kepolisian Daerah ( Polda) Banten telah resmi menetapkan 6 ( enam) orang di duga pelaku pengrusakan, penghasutan dan penghitungan terhadap Gubernur Banten dengan cara menduduki ruang kerjanya pada saat aksi buruh beberapa hari yang lalu di tanggapi positif oleh Deni Ismayadi penggiat sosial dari Lebak Selatan ( Baksel) .
Saat dikonfirmasi Deni Senin ( 27/12/2021) membenarkan bahwa dirinya sangat mengecam aksi buruh yang dilakukan oleh oknum buruh yang di duga merusak ruangan kantor gubernur, rasa kekecewaan saya terobati setelah mengetahui bahwa Polda Banten melalui Direktorat Kriminal Umum ( Dirkrimum) yang telah menetapkan 6 orang oknum buruh menjadi tersangka,terangnya.
Dikatakan Deni dengan adanya kejadian tersebut jujur saya sangat kecewa dan prihatin, ini preseden buruk terhadap Demokrasi yang bermartabat, ucapnya.
Lanjut Deni pada prinsipnya saya sangat setuju dengan adanya aksi demonstrasi tetapi harus tetap mematuhi aturan, jaga sopan santun, kalau aksi seperti yang kemarin yang dilakukan yang awalnya saya mengapresiasi melihat kejadian itu saya merasa sangat sangat kecewa, ungkapnya.
” Saya berharap agar penyidik juga menambah pasal yang di persangkakan yaitu terkait mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.