Sukabumi– Dalam upaya memperkuat perekonomian lokal dan memberdayakan masyarakat desa, Kecamatan Jampangkulon secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan Satgas ini dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Jampangkulon dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jampangkulon serta instansi terkait lainnya pada Selasa, 4 November 2025
Camat Jampangkulon, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung pertumbuhan koperasi di tingkat desa. “Pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih ini adalah langkah konkret kita untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, kita berharap koperasi desa dapat menjadi pilar utama kesejahteraan di wilayah Jampangkulon,” ujar Camat.
Satgas Koperasi Desa Merah Putih ini melibatkan delapan unsur penting yang akan bertugas dalam pengawasan dan pembinaan. Unsur-unsur yang terlibat dalam Satgas tersebut meliputi:Camat Jampangkulon, Wakil Sekretaris Camat yang melibatkan Unsur TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Jampangkulon, BPP Pertanian, Peternakan, Kesehatan Puskesmas Jampangkulon, Pendamping tingkat Kecamatan dan Pendamping Desa
Kehadiran berbagai unsur ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kebutuhan wilayah Kecamatan Jampangkulon berjalan optimal, serta memberikan pendampingan yang komprehensif bagi koperasi desa. Pendampingan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pengelolaan, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, diharapkan koperasi desa dapat tumbuh sehat, mandiri, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jampangkulon.



