Karawang- Dalam Rangka Minggon dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negri Karawang, yang di laksanakan di aula Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat, Selasa 30/11/2021.
Jaksa Martha Parulia Berliana SH. M.H. menyampaikan Kepada Camat dan Seluruh Kepala desa yang hadir, tentang Bansos tersebut diberikan dengan baik dan benar juga agar Para Kades menjalankan tugas kewajiban sebagai kepala desa.
Bantuan tersebut benar-benar tepat diberikan kepada Masyarakat tertentu dan mematuhi aturan yang sudah ditentukan UU, terangnya.
Lanjut Ia, supaya tidak ada Cenderung Korupsi dan kita tingkatkan Kesejahteraan. Alhamdulilah penyuluhan Hukun Kejaksaan Negeri Karawang Kondusif aman dan lancar, Pungkasnya.(*)
Reporter : Bang Gaib/A .Riadi