JEPARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara mengadakan Bimtek tata cara ekspor dan impor dalam rangka mendorong ekspor bagi pelaku usaha IKM, di RM. Maribu Resto, Jalan Shima No.20, Pengkol V, Pengkol, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa 28/06/22.
Hadir Kepala Disperindag Kabupaten Jepara Eriza Rudi Yulianto,
Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Provinsi Jawa Tengah Nur Rahmi Sa’adah, S.T., M.K.M., M.Med.Sci, Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pelayanan dan Administrasi (KPTPA) Pratomo Heri Purnawan Wijayanto dari kantor Bea Cukai Kudus dan sekitar 30 peserta bimtek yang hadir dari berbagai organisasi seperti HIMKI, HIPMI, ASHEPI, KADIN dll. Meskipun dalam bimtek kali ini belum bisa mewakili semuanya alias masih terbatas namun dari peserta yang hadir beberapa sudah ada yang menjadi eksporter dan calon eksporter.
Eriza menyampaikan “harapannya para pelaku usaha supaya tidak ada masalah dikemudian hari dan bisa mencari pilihan yang tepat misalnya negara tujuan yang bermasalah seperti Ukraina disitu ada pilihan jangan pakai sistem yang ini harus pakai sistem yang ini sehingga para pelaku usaha semakin cerdas untuk memilih dan usahanya semakin maju dan tidak bermasalah, yang belum ekspor bisa lebih semangat”,
“Karena ada permohonan dari peserta untuk bimtek selanjutnya InsyaAllah akan kami akomodir sehingga para pelaku usaha ini bisa langsung praktik dengan modul yang lebih aplikatif”. Imbuhnya.
Sedangkan Pratomo menyampaikan ” kami berharap baik calon eksporter maupun yang sudah jadi eksporter bisa memahami dengan aturan-aturan untuk ekspor misal pembuatan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB ), respon nota persetujuan ekspor, melengkapi barang yang di ekspor itu dengan syarat-syarat yang dipersyaratkan oleh instansi terkait agar para eksporter bisa mengetahui sebelum mereka mengekspor barang keluar negeri”.
Layanan di Bea Cukai dimanapun berada tidak dipungut biaya alias gratis jika ada oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai minta duit dipastikan itu adalah penipuan”. Pesan Pratomo dalam wawancara.
Reporter : Umi