6E9C394E-CFB6-4B29-996F-F2789E22944F-fcb41512
Kabar Hukum

JP Bar Dan KTV Beroprasi Tanpa ijin Resahkan warga RT 02 Rw 04 Sekitarnya

Pekan baru 13.12.2022
Jalan HR. Sobrantas
Kec. Bina Widya Rt.02 Rw 04
Masyarakat Tempattan Gruduk JP Bar dan KTV tanpa ijin diduga adanya Peraktek Maksiat Didalam Lokasi Tersebut, gabungan Masyarakat tempattan ambil Sikap mulai dari pengurus RT, RW, Pengurus Masjid juga Pengurus Pesantren Babussalam Ikut Turun Kejalanan dalam aksi Demo

Masyarakat Meminta Satpol PP Kota Pekan Baru dan Polri, Polres Kota Pekan Baru Memberikan tindakkan tegas dengan Menyegel, Menutup JP Bar dan KTV

Masyarakat Yang Hadir Sangat
menyayangkan adanya tempat Hiburan yang buka Hingga jam 04 :00 wib, Subuh bukan hanya merasa terganggu namun ketentraman masyarakat merasa Terusik dan tak dihargai oleh pengelolah tempat hiburan

Ikut dalam Demo Gruduk JP Bar dan KTV
Gabungan Ibu Ibu dan Bapak yang Takut anaknya, Keluarganya Terjerumus Akibat beroprasi Bar dan KTV Joker Poker atau JP dilingkungan Mereka Sesepuh Provinsi Riau yang mewakili kaum Ibu ibu RT 02 Rw 04 Sekitarnya Beserta Pengurus mesjid, juga lembaga laskar melayu Bersatu Tingkat pengurus kota dan Provinsi ikut dalam aksi
Hadir Satpol PP Kota Pekan Baru, Polsek Tampan Juga Polres Pekan Baru untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Demo Masyarakat

Masyarakat Mendesak agar satpol PP menutup tempat Hiburan JP Bar dan KTV yg ada dilingkungan Mereka,

Perundingan yang alot dengan Pengurus JP Bar dan KTV namun disepakatti 1 hal
Sebelumnya untuk tidak beraktivitas, Menutup sampai para pihak duduk Bersama

Hadir Juga Kapolresta Pekan Baru Kombes Pol.Dr.Pria Budi Sik Menenangkan Masyarakat sekaligus Melalui Kabag OPs Polresta Pekan Baru Kompol Novaldi mengambil tindakkan tegas untuk mengosongkan Lokasi Demo baik dari Masyarakat maupun Dari Pihak JP Bar dan KTV
Masyrakat Membubarkan Diri dengan Tenang

sementara
pada siang Hari PLT Sekda Kota Pekan baru Indra Pomi saat dikomfirmasih rekan rekan media, beliau, tidak mentolir tempat – tempat Hiburan tanpa ijin apalagi berbau maksiat.
Hal ini disampaikan saat berada digedung Dpd Kota Pekan Baru.

(RED#RIAU.LC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *