Hari Kristiawan, mendampingi Yudha Saputra ( Ketua DPD ASWIN ) Provinsi Lampung kepada media mengatakan,
Hari Kristiawan menambahkan,
” Kami DPD ASWIN Provinsi Lampung memberikan ‘Dukungan’ kepada pihak kejaksaan negeri netro untuk memberantas habis dugaan kosupsi di dinas terkait.” tegasnya
untuk diketahui, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan full data dan full baket terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.
Seperti diungkapakan, Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” kata dia, Selasa (21-1-2025 lalu.)
Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses full data dan full baket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.
( Dha / Gung )