KABUPATEN BEKASI, GI – Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara melakukan pelayanan untuk masyarakat setengah hari.Peristiwa tersebut di dapati Tim Awak Media saat menyambangi Kantor Desa Karang Satria dengan bermaksud bertemu dengan Kades Karang Satria, Zaenuddin Resan di kantornya terkait banyaknya bahan bangunan terhampar di halaman Kantor Desa tanpa adanya kegiatan pembangunan di lingkungan Kantor Desa tersebut, pada Kamis (25/01/2024) Siang pukul 13:15.
Namun anehnya beberapa para Perangkat Desa yang masih ada tersisa di Desa tersebut justru telah siap-siap dan bergegas untuk pulang meninggalkan Kantor Desa.
Tim Awak Media di minta oleh bagian pelayanan Rahma untuk kembali lagi esok pagi kalau ingin bertemu dengan Kepala Desa.
“Besok kesini lagi aja bang, pagi-pagi kalau mau ketemu Kepala Desa,” ucap Rahma.
“Kantor sudah mau tutup, kami mau pulang,” potong Fitri bersama teman kerja lainnya.
Ditanyakan kenapa setengah hari Desa sudah mau tutup, nanti bagaimana kalau ada yang datang lagi untuk mengurus keperluan?.
“Pelayanan kan bisa melalui Online..pak,” jawab mereka pada Tim Awak Media.
Selang tidak berapa lama petugas jaga di Desa Karang Satria, Jabir meminta para Tim Awak Media untuk keluar dari Kantor Desa di karenakan mau di tutup.
“Iya mau tutup, maaf ya kalau mau tunggu, ya tunggu di luar kalau ada yang di tunggu,” kata Jabir.
Ditanyakan kenapa Kantor Desa tutup pada siang hari pukul 13:30?.
“Pada ke Kecamatan semua,” terang Jabir menutup pembicaraan.
Berselang kurang lebih sepeminum teh usai Kantor Desa di tutup, datang dua orang pengunjung dengan tergopoh-gopoh memasuki halaman Desa dan menanyakan keberadaan Kades beserta perangkatnya pada Tim Awak Media.
“Pak Kepala Desanya masih ada? ini Kantor kok tutup pak ya?,” tanya ibu Markonah kebingungan.
Tim Awak Media menjawab, “Iya bu Kantor Desa sudah tutup,” jawab Tim.
“Lha kan masih siang, kok sudah tutup sih..aduh gimana ini, kita udah buru-buru dateng ke Desa takut kesorean tutup..masa siang-siang Kantor Desa sudah tutup, ini gimana sih Kepala Desa nya..enggak bener ini,” sambung Maryati menggerutu.
Keduanya saling berhadapan dan berbicara,”Jadi gimana nih,” tanya Markonah,”Ya udah pulang aja, capek-capek dateng kesini eh Kantor Desa tutup, padahal kan ini masih jam kerja,”timpal Maryati.
“Emang dasar Kepala Desa gak ada otaknya, bikin peraturan kayak begini,” tandas mereka marah-marah dengan nada tinggi setengah berteriak sambil berjalan pulang membawa kekecewaan.
Sepeminum teh berlalu datang lagi pengunjung, namun kali ini seorang pria setengah baya berkepentingan mengurus berkas serta menanyakan pada Tim Awak Media tentang Kantor Desa Karang Satria beraktifitas setengah hari.
“Ini kenapa tutup pak, pegawainya pada kemana?,” tanya Azhari pada Tim Awak Media”sudah pada pulang pak,”jawab Tim.
Azhari menegaskan,”Enggak bisa begitu tutup seenaknya, Kepala Desakan di pilih warga untuk melayani masyarakat dan sudah bersumpah untuk melakukan itu, kalau begini kerjanya…apa kata dunia,”tegasnya dengan suara lantang.
“Apalagi mereka (Kades dan Perangkat-Red) sudah di gaji rakyat, ini Kepala Desa yang kerja kayak gini namanya Kepala Desa ” Samberan Luwek”, mana urusan besok pagi harus ke Jakarta mangkanya saya buru-buru minta tanda tangan Kadesnya lagi.eh Desanya tutup setengah hari. Ini gara-gara aturan Desa begini jadi amsyong dah kita, mesti di laporin ke Camat atau Dinas Desa ini,” tukasnya seraya menepak-nepak jidat dan bergumam kemudian berlalu dari hadapan Tim Awak Media.
Kades “Blegedut”, Kades “Ora Batokkah”!
Terkait akan persoalan tersebut Wakil Kepala Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi angkat bicara.
“Patut diduga Kades Karang Satria, Zaenudin Resan telah mengajarkan dan membina para perangkat Desa yang Notabene adalah anak buahnya untuk melakukan Korupsi, sebab tidak mungkin anak buahnya berani malakukan hal tersebut tanpa seizin Kepala Desanya, apa lagi ini menyangkut pelayanan publik, yang jelas-jelas membawa wajah Desa Karang Satria,” tegas Yusuf, (26/01/2024) saat di jumpai Tim Awak Media di Kantornya.
Lanjutnya,”Dan perlu diketahui bahwa Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara atau keuangan perusahaan namun mencuri waktu juga dapat di kategorikan Korupsi terkait waktu kerja yang seharusnya 8 jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu, itu dikurangi 2,5 jam, kalau di bayar satu hari Rp 80.000,-/ hari berarti korupsi Rp 25.000,-/hari, nah kalau di lakukan setiap hari kerja selama satu bulan tinggal di kalkulasikan saja, apa lagi kalau sampai di lakukan selalu seperti itu,” paparnya.
Dirinya juga menganggap apa yang di lakukan oleh Kades Karang Satria, Zaenudin Resan terhadap membina anak buahnya dengan membiarkan melakukan korupsi waktu adalah merupakan bukan cerminan seorang pimpinan yang dapat memberikan suri tauladan dengan memberikan contoh baik kepada anak buahnya.
“Ini cerminan pemimpin yang berkarakter dan berprilaku buruk, sebab di dalam membina anak buahnya tidak adanya ketegasan dan tidak dapat di jadikan contoh seorang pemimpin yang menjadi suri tauladan bagi anak buahnya, kalau memang Kades tersebut melakukan pembiaran,” terang Dani.
Ditegaskan Wakadiv bahwa, bilamana hal tersebut di lakukan para Perangkat Desa atas perintah Kades Karang Satria tentunya menjadi persoalan yang berbeda.
“Lain lagi kalau memang hal tersebut dilakukan oleh para perangkat Desa Karang Satria atas perintah sang Kades, tentunya berbeda lagi dan ini lebih fatal lagi dan saya selaku Wakadiv dari LIN menegaskan bahwa, oknum Kades yang mengajarkan atau memerintahkan anak buahnya untuk korupsi itu masuk kategori “Kades Blegedut” atau orang Bekasi bilang “Ora Batokkah”,” tandasnya.
Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN) menghimbau Kades Karang Satria agar melakukan pembinaan yang baik terhadap anak buahnya agar kinerja para Aparat Desa Karang Satria dapat menjadi contoh baik untu Desa-desa lainnya di Kabupaten Bekasi.
“Saya menghimbau agar Kepala Desa Karang Satria, Zaenudin Resan lebih tegas terhadap bawahannya dengan mengedepankan disiplin dan etos kerja yang tertata rapi dan tertib serta prilaku Kepala Desa harus di perbaiki agar menjadi contoh suri tauladan bagi anak buahnya, sebab bagaimanapun juga Ketertiban, Keteraturan, Kerapihan dan Kebersihan serta Keindahan suatu Pemerintahan Desa adalah Cerminan dari Kepala Desanya…camkan itu pak Kades,” pungkas Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi.
(*) GI