Bandung,- Dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda Jabar dalam hal ini Unit III Dit Intelkam melaksanakan kegiatan pertemuan dengan Ketua Korean Association Bandung di sekertariat Jl. Ratna Niaga No. 24 Kota Baru Parahyangan RT 03 RW 11 Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Bandung Barat pada hari Jumat tanggal 04/03/2022.
Lebih lanjut Kanit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar menambahkan bahwa dengan dilaksanakan pertemuan dengan Ketua Korea Association Bandung ini untuk mengantisipasi terkait dengan situasi saat ini masih terjadinya wabah Pandemic Covid-19 yang belum juga usai dan adanya permasalahan pro kontra penggunaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia yang menjadi isu nasional sehingga perlu dilaksanakan pertemuan untuk menjalin komunikasi guna mengontrol situasi, tempat tinggal serta pengaruh keberadaan Tenaga Kerja Asing tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan kamtibmas yang akan terjadi.
Dalam pertemuan tersebut Mr. Park Byunbong mengucapkan terimakasih telah diperhatikan oleh Dit Intelkam Polda Jabar. Oleh karenanya bersedia taat terhadap kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan budaya yang berlaku di Indonesia serta bersedia memberikan masukan dan informasi umumnya terkait keberadaan Perusahaan Penanam Modal Asing dan keberadaan Tenaga Kerja Asing yang ada diwilayah Bandung serta di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
( zulbatra )