Sukabumi- Reses kesatu, Anang Janur,S.Pd, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI-Pejuangan, daerah pemilihan VI Tahun 2022, serap aspirasi warga masyarakat langsung, di Paseleban Paguyuban Maung Lugay, di Kampung Cikaret, Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/1/2022).
“Alhamdulillah untuk tahun 2023, mudah- mudahan bisa terealisasi dan tentunya melalui proses berkaitan dengan SIPD yaitu seperti teknis, pola, cara dan foto itu harus ada untuk melakukan pengajuan, tidak bisa melalui lisan. Hari ini terjaring dengan adanya kegiatan reses, “hal tersebut disampaikan Wakil Komisi III DPRD kabupaten Sukabumi Fraksi PDI-Pejuangan Anang Janur, S.Pd.
“Kami berhak dengan adanya anggaran bisa terealisasi semua aspirasi dari warga masyrakat.”Semoga di Kabupaten Sukabumi lancar dalam menjalankan roda pembangunan.
Jika tidak terjaringpun misalnya dengan adanya reses, kenapa tidak, jika tidak teranggarkan oleh anggaran daripada pemikiran DPRD, kenapa tidak oleh dinas? “Karena ada sifat keterbatasan pola pikir atau istilahnya aspirasi dewan. Sebetulnya kegiatan di masyarakat itu sangat banyak, hanya saja keterbatasan anggaran, tandasnya. (*)