Aliansi Perjuangan Rakyat Langgudu Selatan terus menuntut janji pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya gerakan gabungan masyarakat di Kecamatan Langgudu Selatan yang juga melibatkan sejumlah Kepala Desa ini melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bima hingga menginap di kantor tersebut.
Kali ini, pada Selasa 21 Juni 2020 Aliansi Perjuangan Rakyat Langgudu Selatan melakukan aksi demonstrasi jilid II di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Masa aksi langsung diterima Pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD Kabupaten Bima di ruangan Rapat Paripurna Dewan.
Dalam dialog dan diskusi bersama Komisi III yang turut dihadiri Pimpinan DPRD Muhamad Aminurlah dan Ketua Komisi III Edy Muhlis S Sos serta anggota DPRD lainnya menemukan kesepakatan bersama.
Prioritas pembangunan jalan raya Langgudu Selatan harus masuk dalam APBD murni tahun 2021. Selain itu, juga disepakati bahwa pelaksanaan pembangunan jalan harus dilaksanakan dalam tahun kontrak jamak (multi year) tahapan anggaran sampai dengan Hotmix.
Komitmen bersama DPRD Kabupaten Bima dengan Aliansi Perjuangan Rakyat Langgudu Selatan ini dituangkan lewat surat keputusan bersama, yang ditanda tangani langsung oleh, Pimpinan Dewan bersama anggota DPRD Komisi III yang membidangi pembangunan bersama dengan anggota DPRD Dapil VI.
Kemudian, DPRD Kabupaten Bima melalui Ketua Komisi III, Edy Muhlis pasca diskusi dan dialog tersebut, juga menyampaikan bahwa hal ini akan dibahas dalam Rapat Paripurna Banggar DPRD Kabupaten Bima, untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 5 miliar untuk Jalan Langgudu Selatan.
Nasrullah