IMG_20230504_092511
Kabar Nasional

Gedung DPRD Jepara di Penuhi Warga Karimunjawa Mengawal Penetapan Ranperda

JEPARA – Pihak pro dan kontra keberadaan tambak udang di Karimunjawa, Jepara masih terus mengawal keputusan DPRD Kabupaten Jepara sampai akhir.

 

Mereka akan mengawal Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2022-2042 hari ini, Kamis (4/5/2023).

 

Kemarin, Rabu (3/5/2023), kedua belah pihak berada di Gedung DPRD Jepara. Mereka nyaris bergesekan dan hampir bentrok sebelum akhirnya ditengahi pihak Kepolisian.

 

Massa kontra tambak udang Karimunjawa diterima DPRD beraudiensi pukul 14.00 WIB. Sedangkan massa pro tambak tidak diizinkan masuk ruangan sehingga memicu kerumunan dan berdesakan didepan pintu masuk ruang audensi dengan alasan ruangan yang sempit dan faktor keamanan.

Mira petani tambak asal Karimun mengungkapkan “kita akan kawal sampai selesai kanapa kita tidak diperbolehkan masuk kita hanya ingin mendengar apa yang dibahas di dalam kita warga Karimun loo mas,ada apa ini kox kesannya kita dibedakan kita juga punya hak karena ini menyangkut nasib kita,” kata Mira.

 

Sementara itu terjadi perdebatan argumen antar kedua kelompok Sehingga, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Agus Sutisna turut memberikan komentar. Yakni, ia tidak dapat memenangkan atau mengalahkan siapapun. Salah atau benar.

 

Bagi Agus, kedua kelompok tersebut mesti didengarkan aspirasinya. “Kelestarian lingkungan hingga ekosistem diprioritaskan, sementara masukan dari Karimun selaku petambak perlu dipertimbangkan,” kata Agus.

 

Penetapan ini masih ada tiga tahapan, yakni tahapan dari pansus ke pra lintas sektoral, paska lintas sektoral itu akan berubah secara signifikan. Jadi, masih ada tahapan lagi.

 

“Ini masih ada evaluasi dari Gubernur, setelah itu ada pengesahan dari menteri dalam negeri (mendagri). Aspirasi sebagai referensi, kami sampaikan, tapi yang menentukan tetap sana,”kok sampe daedlock yaa biar diputuskan perintah pusat,” pungkas Agus

 

 

 

Res : Bangyos 75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *